Sidak Mendadak Polisi & Dishub di Pasuruan: 18 Bus Pariwisata Dicek Ketat, Bus Tak Layak Dilarang Angkut Penumpang Nataru!

  • Home
  • Pasuruan
  • Sidak Mendadak Polisi & Dishub di Pasuruan: 18 Bus Pariwisata Dicek Ketat, Bus Tak Layak Dilarang Angkut Penumpang Nataru!
Pasuruan

PASURUAN – Menghadapi lonjakan mobilitas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas. Tim gabungan melaksanakan rampcheck mendadak (sidak kelayakan) terhadap angkutan umum, khususnya bus pariwisata, pada Selasa (9/12/2025).

Aksi yang berpusat di Pool Solo Putra Makmur, Kecamatan Kejayan, ini bertujuan utama untuk memastikan kelayakan teknis maksimal demi menjamin keselamatan penumpang.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, Aipda Arifian Miftahul Firdaus, menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Setiap bus harus dipastikan dalam kondisi prima sebelum membawa penumpang. Fokus kami adalah rem blong dan kelayakan teknis lainnya,” ujar Aipda Arifian. “Kami tidak ingin ada korban jiwa saat momen Nataru 2025/2026 hanya karena kelalaian dalam perawatan kendaraan.”

⚙️ Rem Hingga APAR Diperiksa Detail

Selama dua jam, tim gabungan secara ketat memeriksa 18 unit bus pariwisata. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap tiga aspek penting:

  1. Aspek Teknis Vital: Meliputi sistem pengereman, fungsi lampu penerangan (jarak jauh, kota, sein), dan klakson.
  2. Perlengkapan Darurat: Memastikan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), perlengkapan P3K, dan pemecah kaca darurat berfungsi.
  3. Administrasi: Kelengkapan STNK, SIM pengemudi, dan buku uji kendaraan.

🚫 Sanksi Tegas: Bus Tidak Layak Dilarang Beroperasi

Hasil rampcheck ini bersifat mutlak. Armada bus yang terbukti tidak memenuhi standar kelayakan teknis akan segera dilarang beroperasi. Bus-bus tersebut baru diizinkan mengangkut penumpang setelah pemilik Perusahaan Otobus (PO) melakukan perbaikan menyeluruh sesuai standar keselamatan yang ditetapkan.

Selain itu, Kepolisian dan Dishub mengimbau masyarakat dan calon penumpang untuk proaktif. Mereka didorong untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menjumpai armada bus yang kurang layak atau jika melihat sopir/awak bus yang mengemudi secara ugal-ugalan di jalan. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *