PASURUAN – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menjadi pusat perhatian pada Rabu (10/12/2025), menyusul aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya. Aksi ini menarik perhatian karena membawa tuntutan ganda: menyikapi isu nasional yang krusial sekaligus mendesak penyelesaian polemik lokal.
Para mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan protes terhadap:
- Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), yang menjadi sorotan di tingkat nasional.
- Polemik Real Estate di kawasan Prigen, isu lokal yang meresahkan masyarakat Pasuruan.
Aksi ini menegaskan desakan agar wakil rakyat di DPRD Pasuruan tidak hanya fokus pada agenda daerah, tetapi juga turut aktif menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang berdampak luas.
Menanggapi kritik dan desakan tersebut, pihak DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan respons. Anggota DPRD, Agus Setiya Wardana, menyampaikan apresiasi atas masukan kritis dari mahasiswa.
Agus menegaskan bahwa DPRD telah mengambil langkah konkret terkait isu Real Estate Prigen yang meresahkan masyarakat, dengan menjamin transparansi dan kejelasan.
“Terima kasih sudah mengingatkan supaya kami tidak tidur. Pansus (Panitia Khusus) sudah kami bentuk untuk mengawasi isu ini,” kata Agus, memberikan kepastian bahwa DPRD akan bekerja mengawal penyelesaian polemik pembangunan real estate di kawasan Prigen.
Pembentukan Pansus ini menjadi janji DPRD untuk memastikan isu-isu lokal yang disorot mahasiswa segera ditangani dengan serius dan bertanggung jawab. (Admin)


