PASURUAN – Badan Gizi Nasional (BGN) melancarkan desakan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pasuruan agar segera merampungkan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini merupakan syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa.
Dalam kunjungan kerjanya pada Kamis (11/12/2025), Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah 2 BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: dari total 42 SPPG di Pasuruan, baru 11 yang mengantongi SLHS. Sisanya (31 SPPG) masih menanti verifikasi dan penerbitan dari Dinas Kesehatan setempat.
“Jangan diam menunggu kapan sertifikat tersebut terbit, tapi koordinasikan dengan Koordinator Cabang (Korcab) dan Koordinator Wilayah (Korwil) serta dengan Dinas Kesehatan setempat,” tegas Albertus, menekankan pentingnya inisiatif aktif dari pihak SPPG.
SOP Dapur Wajib Dipajang
Selain sertifikasi, Brigjen Albertus juga menyoroti aspek operasional. Ia menginstruksikan agar tugas dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dapur harus dicetak dalam ukuran besar (1 meter x 80 cm) dan dipajang agar seluruh pekerja dapat dengan mudah memahami dan mematuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Jaminan Bupati: Bahan Baku Lokal dan Standar Ketat
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, membenarkan bahwa proses pengurusan SLHS yang tersisa memang memakan waktu karena pihak berwenang memastikan standar kebersihan dapur, proses penyajian, hingga kualitas makanan yang disajikan memenuhi kriteria kesehatan yang sangat ketat.
Rusdi juga memberikan jaminan bahwa seluruh bahan pokok yang diolah di SPPG didatangkan dari pemasok lokal di Kabupaten Pasuruan, memastikan ketersediaan stok seperti sayur, telur, dan daging ayam tetap aman demi kelancaran program MBG.
Bupati berpesan agar seluruh SPPG yang belum bersertifikat proaktif belajar dan berkoordinasi dengan SPPG lain yang telah dinyatakan laik higiene. (Admin)


