Pada hari Senin, 8 Desember 2025, ribuan kepala desa dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta Pusat untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan terbaru pemerintah terkait pencairan Dana Desa. Aksi ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah massa yang besar serta pengamanan yang diperketat oleh aparat gabungan.
Demonstrasi digelar dengan dua titik utama di ibu kota. Massa pertama berkumpul di kawasan Gambir, dipimpin oleh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi), yang menyuarakan protes terhadap PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang baru diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Regulasi ini dianggap memperlambat proses pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program yang dinilai tidak sesuai dengan kewenangan desa.
Di lokasi kedua, unjuk rasa berlangsung di Kantor Komnas HAM, Menteng, yang digelar oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama KASUM. Aksi ini menunjukkan solidaritas kelompok masyarakat sipil terhadap isu-isu sosial yang lebih luas, meski fokus utamanya berbeda dengan tuntutan kepala desa.
Pengamanan aksi dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan, termasuk Polri, TNI, dan unsur pemerintah daerah. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.825 personel dikerahkan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib selama demonstrasi berlangsung. Aparat diimbau mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif, serta dilarang membawa senjata api di area aksi untuk menjaga kenyamanan massa dan masyarakat umum.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Medan Merdeka dan sekitarnya guna mengurangi potensi kemacetan serta gangguan arus lalu lintas akibat massa yang bergerak menuju lokasi unjuk rasa.
Demo hari ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait aturan pencairan Dana Desa yang baru. Dengan pengamanan ketat sekaligus pendekatan yang humanis, diharapkan demonstrasi tersebut dapat berlangsung secara damai tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap ketertiban umum.


