Pendapatan Cukai Merosot, Bea Cukai Pasuruan: “Rokok Ilegal Ganggu Industri Resmi”

  • Home
  • News
  • Pendapatan Cukai Merosot, Bea Cukai Pasuruan: “Rokok Ilegal Ganggu Industri Resmi”
News

Penerimaan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Pasuruan mengalami perlambatan signifikan tahun ini. Hingga November 2025, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 52,4 triliun, jauh di bawah capaian tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardana, memperkirakan hingga akhir tahun total penerimaan hanya akan berada di kisaran Rp 58 triliun. “Beberapa tahun lalu kita sempat menembus Rp 62,8 triliun. Namun tahun ini situasinya berbeda dan cukup berat,” ujarnya. Penurunan tersebut kini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Menurut Hatta, melemahnya penerimaan tak lepas dari turunnya produksi pabrik rokok golongan I yang selama ini menjadi kontributor terbesar cukai. Penurunan itu dipicu oleh dua faktor utama: semakin maraknya peredaran rokok ilegal serta kenaikan tarif cukai dalam dua tahun terakhir.

“Peredaran rokok ilegal benar-benar mengganggu industri resmi,” tegasnya. Sumatera dan Kalimantan disebut sebagai wilayah yang paling banyak diserbu produk tanpa pita cukai tersebut. Kondisi itu menekan distribusi rokok legal, terlebih harga produk resmi naik akibat penyesuaian tarif.

Di tengah tren penurunan ini, Bea Cukai Pasuruan berharap adanya pemulihan pada tahun mendatang. Pemerintah pusat memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai pada 2026. “Pak Menteri sudah memastikan tidak ada penyesuaian tarif. Harapannya, industri bisa kembali bergairah,” tutur Hatta.

Sementara itu, pemasukan dari kawasan berikat juga belum mampu menyumbang banyak. Dari target nasional Rp 67 triliun, kontribusinya baru sekitar Rp 30 miliar atau hanya nol koma sekian persen dari total penerimaan cukai.

“Kontributor terbesar tetap berasal dari industri rokok,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *