Gambar saat ini tidak memiliki teks alternatif (alt). Nama berkas: IMG_5036.JPG-scaled.jpeg

Proses seleksi peserta UMKM Award 33 Besar memasuki tahap penilaian yang dilakukan oleh jajaran juri profesional dari berbagai bidang keahlian. Penilaian ini menjadi salah satu tahapan penting untuk menentukan peserta yang dinilai memiliki potensi dan kualitas terbaik dalam ajang UMKM Award.

Untuk menjaga kualitas dan objektivitas proses seleksi, penilaian melibatkan tiga juri yang memiliki latar belakang berbeda, yakni Kepala Bidang UMKM, praktisi digital marketing, dan akademisi.

Adapun jajaran juri yang terlibat dalam proses penilaian tersebut adalah:

  1. Retno Dewi Wiji Astuti, S.E., M.M. — Kepala Bidang UMKM
  2. Achmad Nur — Praktisi Digital Marketing
  3. Adinda Denisa, S.Psi., M.M. — Akademisi

Ketiga juri melakukan penilaian berdasarkan aspek-aspek yang telah disepakati bersama sebelum proses seleksi berlangsung. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman agar setiap peserta memperoleh penilaian secara terukur, adil, dan objektif.

Penilaian tidak hanya mempertimbangkan satu aspek, tetapi dilakukan dengan melihat berbagai komponen yang telah ditetapkan oleh tim juri sesuai dengan karakteristik dan tujuan penyelenggaraan UMKM Award.

Perbedaan latar belakang para juri juga diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang lebih komprehensif terhadap setiap peserta. Kompetensi di bidang UMKM, digital marketing, serta akademik menjadi kombinasi yang mendukung proses evaluasi secara menyeluruh.

Melalui proses penilaian yang dilakukan secara profesional dan objektif ini, diharapkan peserta yang terpilih sebagai 33 Besar UMKM Award benar-benar merupakan pelaku UMKM yang memiliki kualitas, potensi, serta kemampuan untuk berkembang lebih jauh.

Tahapan seleksi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya untuk memberikan apresiasi kepada pelaku UMKM dan mendorong mereka agar semakin inovatif, adaptif, serta mampu meningkatkan daya saing di tengah perkembangan dunia usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *